√ Pengertian Dan Macam-Macam Dosa Besar, Lengkap!
Pengertian Dosa Besar yaitu Dosa atau zanbun (bahasa Arab) ialah akhir dari tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban Allah atau melanggar keharaman-Nya. Dosa besar ialah dosa yang ancamannya siksaan di dunia dan di alam abadi serta dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Dosa besar sanggup dihapus atau diampunkan oleh Allah, tentunya dengan bertobat yang sungguh-sungguh atau yang disebut dengan taubatan nasuha.
Sebagaimana dalil yang artinya:
Sebagaimana dalil yang artinya:
Orang yang telah bertaubat dari dosanya, menyerupai orang yang tak punya dosa. (H.R. Ibnu Majah)
Macam-Macam Dosa Besar
Dosa besar sanggup dikelompokkan menjadi dua potongan yaitu dosa besar yang bekerjasama dengan hati dan dosa besar yang bekerjasama dengan perbuatan nyata.
1. Dosa Besar yang Berhubungan dengan Hati
- Syirik ialah menyekutukan Allah Swt. dengan sesuatu selain-Nya, baik dalam sifat-Nya, perbuatan-Nya, zat-Nya, maupun dalam ketaatan yang seharusnya hanya ditujukan kepada-Nya. Pelaku syirik disebut dengan musyrik. Orang musyrik tidak akan mendapat ampun apabila mati belum bertobat kepada Allah. Karena syirik termasuk dosa besar.
- Kufur ialah mengingkari adanya Allah Swt. dengan segala syari'at-syari'at-Nya yang telah disampaikan oleh para nabi dan rasul-Nya. Pelakunya disebut kuffar. Termasuk kufur apabila seseorang mengingkari nikmat-Nya.
- Nifaq ialah menampakkan sikap, perbuatan, atau ucapan yang sesungguhnya bertentangan dengan yang diyakini hatinya. Seperti mengaku beriman, namun bekerjsama hatinya kufur. Pelakunya disebut munafik.
- Fasiq ialah melupakan Allah, artinya meninggalkan kewajiban agamanya, menyerupai tidak mengerjakan salat fardu, tidak membayar zakat dan sebagainya.
2. Dosa Besar yang Berhubungan dengan Perbuatan Nyata
- 'Uququl walidani yaitu durhaka kepada orang tua. Dengan melaksanakan penganiayaan secara fisik maupun dengan perilaku atau perbuatan yang menyakitinya.
- Z*na yaitu hub*ngan b*d* antara laki-laki dan perempuan di luar ijab kabul yang sah sesuai syara'. Yang termaksud dalam kategori pemu*san naf*u ialah liwath atau hom*s*ksual, yaitu pemu*s*n nafsu s*ks terhadap sesama jenis. Perbuatan ini termasuk dosa besar lantaran bertentangan dengan fitrah insan dan bertentangan pula dengan norma susila dan agama.
- Qazaf yaitu menuduh orang lain berz*na tanpa adanya saksi yang dibenarkan oleh syara'. Karena akhir perbuatan ini sangat besar, yaitu akan mendatangkan kerugian dan bencana, baik kepada yang bersangkutan dan keluarganya, maupun kepada pihak penuduh dan keluarganya. Pelaku qazaf akan dikenakan sanksi 80 kali cambuk.
- Memakan atau Meminum barang haram, baik haram lantaran zatnya: menyerupai daging babi, khamr, atau yang haram lantaran cara mendapatkannya, menyerupai hasil curian, riba dan korupsi.
- Merampok atau Mencuri yaitu mengambil hak milik orang lain. Merampok yaitu mengambil hak orang lain dengan cara paksa dan terang-terangan adakala diikuti dengan bahaya jiwa. Mencuri mengambil hak orang lain secara diam-diam.إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ أَنَّ لَهُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُوا بِهِ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya: Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) jawaban bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Al-Maidah: 38) - Memb*nuh insan berarti merampas hak hidupnya yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt. Memb*nuh insan tanpa izin Allah atau tidak dengan cara diizinkan oleh Allah Swt. ialah dosa besar, apalagi bila yang dib*nuh seorang mukmin. Islam menetapkan bahwa pemb*nuhan harus dibalas dengan pemb*nuhan.
.....يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَىArtinya:Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kau qisah berkenaan dengan orang-orang yang dib*nuh.
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًاArtinya: Dan barang siapa yang memb*nuh seorang mukmin dengan sengaja, maka risikonya ialah jahannam, awet ia di dalamnya dan Allah marah kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (Q.S. An-Nisaa': 93).
Diberlakukannya sanksi qisash dalam Islam ini sebagai upaya preventif (pencegahan) semoga seseorang tidak bertindak secara buas untuk memb*nuh orang lain, sehingga akan terwujud masyarakat yang aman, tertib, dan damai. - Asusila berarti tidak sopan, tidak beradab (tidak bertata krama) tidak baik budi bahasanya jikalau ditinjau dari sisi artinya, asusila meliputi semua ucapan dan perbuatan yang tidak sopan, tidak pantas, dan tidak bertata krama.
Akan tetapi dalam kenyataannya, kata asusila lebih ditekankan kepada ucapan dan perbuatan yang menjurus kepada kekerabatan antara laki-laki dan wanita. Lebih jelasnya kata asusila ditunjukan kepada segala ucapan dan perbuatan yang menjurus terjadinya perbuatan z*na. Itulah sebabnya bila dikatakan perempuan tunasusila konotasinya ialah perempuan yang suka menj*al dirinya kepada sembarang lelaki.الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَArtinya: Perempuan yang berz*na dan lelaki yang berz*na, maka deralah tiap-tiap seorang orang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kau untuk (menjalankan) agama Allah, jikalau kau beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaskanaan) sanksi mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (Q.S. An-Nuur: 2)
Menurut sunah Rasul (cara yang ditempuh Rasul), sanksi dera sebanyak seratus kali dikenakan kepada pelaku perbuatan z*na yang masih sendiri (belum bersuami/istri). Adapun z*na yang dilakukan oleh orang yang sudah bersuami istri dieksekusi rajam hingga mati. Untuk menghindari perbuatan hina dan berisiko tinggi tersebut, Islam telah memberi larangan yang bersifat preventif (pencegahan) sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya sebagai berikut.وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًاArtinya: Dan janganlah kau mendekati z*ina; sesungguhnya z*na itu ialah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. Al-Isra': 32)
Menghindari Perbuatan Dosa Besar
Menghindari perbuatan dosa besar ialah kewajiban bagi setiap orang muslim sebagaimana dalam firman Allah berikut:
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Artinya: Jika kau menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang tidak boleh kau mengerjakannya, pasti Kami hapus kesalahan-kesalahan (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kau ke daerah yang mulia (surga). (Q.S. An-Nisa': 31)
Menghindari perbuatan dosa besar bukanlah suatu upaya mudah, namun hal itu harus dicegah mengingat akhir dan madaratnya yang sangat besar. Upaya menghindari dosa besar di antaranya:
- Dengan menyadari bahwa akhir dosa besar akan menimpa dirinya sendiri (dapat dipelajari diatas pada Q.S. An-Nisa: 92-93).
- Menyadari bahwa setiap perbuatan jelek mengakibatkan ketidaktenteraman jiwa di manapun dan kapanpun. Karena rasa bersalah, bayang-bayang sanksi dunia dan alam abadi selalu menghantuinya.
- Meyakini bahwa setiap perbuatan akan selalu diawasi oleh Allah dan dicatat oleh Malaikat Raqib dan Atid di setiap ketika dan keadaan sebagai bukti atas pembalasan diakhirat kelak.
- Dengan beristiqamah salat fardu. Karena salat fardu akan sanggup membantu mengendalikan dirinya dari perbuatan keji....إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ..Artinya: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. (Q.S. Al-Ankabut: 45).
- Senantiasa berzakat kebaikan dan menyibukkan diri pada hal-hal yang baik. Dengan penuh impian semoga Allah akan membalasnya dengan pahala.
Demikian artikel mengenai pengertian dan macam-macam dosa besar ini, semoga artikel ini sanggup bermanfaat dan menambah wawasan anda.
Belum ada Komentar untuk "√ Pengertian Dan Macam-Macam Dosa Besar, Lengkap!"
Posting Komentar