√ Suku Bangsa Yang Mendiami Pulau Sumatera
Suku bangsa di Indonesia memang sangat bermacam-macam jenisnya, tetapi kali ini saya akan mengenalkan suku-suku yang menghuni atau mendiami Pulau Sumatera yaitu Suku Batak di Sumatra Utara dan Suku Bangsa Minangkabau di Sumatra Barat, jikalau teman ingin tau dan ingin mengetahui lebih dalam mengenai suku-suku yang ada di Sumatra ini silahkan simak penjelasannya dibawah ini.
Suku Bangsa Batak di Sumatera Utara
Masyarakat Batak Angkola dan Mandailing lebih banyak didominasi beragama Islam sedangkan Batak Karo, Pak-Pak, Simalungun, dan Toba Mayoritas beragama Nasrani Protestan. Selain kedua agama tersebut, orang Batak juga memiliki kepercayaan pada makhluk halus. Mereka percaya alam semesta isinya diciptakan oleh Dibata Kaci-kaci (Karo) atau Debata Mulajadi, Na Bolon (Toba) yang bertempat tinggal dilangit dan memiliki nama bermacam-macam sesuai dengan kiprah dan kedudukannya.
Masyarakat Batak mengenal 3 konsep jiwa dan roh yaitu tondi, sahala, dan begu.
- Tondi merupakan jiwa atau roh seseorang sekaligus sebagai kekuatan yang sudah diterima sewaktu dalam rahim.
- Sahala merupakan jiwa atau roh kekuatan dari seseorang yang sanggup memilih jalan hidup selanjutnya.
- Begu yakni roh jiwa orang yang sudah meninggal. Kecuali roh nenek moyang yang dihormati mereka juga percaya adanya umang dan jangkak yaitu makhluk halus yang dianggap suka menolong manusia.
Mengenai sistem kekerabatan, orang Batak menghitung kekerabatan keturunan berdasarkan prinsip keturunan patrilineal yaitu suatu kelompok kekerabatan yang dihitung melalui garis keturunan laki-laki atau ayah.
Kelompok kekerabatan yang terkecil yakni keluarga batih atau Ripe (Toba), Jabu (Karo). Sedangkan kelompok kekerabatan yang besar pada orang Batak disebut merga (menurut orang Karo) atau marga (menurut orang Toba). Pada suku Batak, moral istiadat masih cukup besar lengan berkuasa contohnya upacara moral perkawinan, upacara moral kematian, dan sebagainya.
Suku Bangsa Minangkabau di Sumatera Barat
Suku Minangkabau lebih dikenal sebagai orang Padang. Daerah Minangkabau mencakup wilayah seluas provinsi Sumatera Barat. Secara tradisional kawasan darat dianggap sebagai asal kebudayaan atau kawasan moral kebudayaan Minangkabau.
Daerah Barat tersebut mencakup 3 luhak atau kabupaten yaitu Tanah Datar, Agama, dan Lima Puluh Kota. Suku Minangkabau lebih banyak didominasi beragama Islam dan merupakan penganut agama Islam yang taat. Mengenai sistem kekerabatan, suku Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal yaitu seorang akan masuk garis keturunan keluarga ibunya. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh seorang laki-laki remaja dan keluarga tersebut yang bertindak sebagai ninik mamak (saudara laki-laki dari ibu)
Dalam perkawinan masyarakat Minangkabau bahwasanya tidak dikenal wacana mas kawin, tetapi dikenal adanya uang jemputan yaitu dukungan sejumlah uang atau barang dari pihak keluarga pengantin wanita kepada keluarga mempelai laki-laki. Sesudah upacara atau perkawinan di rumah pengantin perempuan, suami menumpang tinggal di rumah istrinya.
Dalam sistem kemasyarakatan pada masyarakat Minangkabau terdapat 3 kelompok kekerabatan yaitu paruik, kampung, dan suku. Suku dipimpin oleh seorang penghulu suku sedangkan kampung dipimpin oleh seorang penghulu andiko atau datuk kampung. Penghulu suku dibantu oleh dubalang (keamanan) dan manti (keagamaan). Jabatan penghulu suku ada yang bersifat bebuyutan tetapi ada pula yang bersifat pemilihan.
Perbedaan lapisan sosial berdasarkan konsepsi orang Minangkabau sebagai berikut.
- Urang asa yakni keluarga yang mula-mula sekali tiba (orang asal) dan dianggap ningrat serta kedudukannya paling tinggi.
- Kemenakan tali paruik yakni keturunan pribadi dari urang asa.
- Kemenakan tali budi yakni orang-orang yang tiba ke wilayah urang asa, dan lantaran asalnya juga memiliki kedudukan yang cukup tinggi dan bisa membeli tanah di tempat yang baru, maka kedudukannya juga dianggap sederajat dengan urang asa.
- Kemenakan tali ameh yakni pendatang-pendatang gres yang mencari kekerabatan dengan keluarga urang asa melalui perkawinan tetapi tidak tergantung pada keluarga urang asa.
Pada dikala ini sistem pelapisan sosial tersebut boleh dikatakan sudah hilang dan ganti bentuk yang lain yaitu sistem pelapisan yang tidak terikat pada tanah tetapi pada sektor lain yang sanggup mengangkat derajat mereka menyerupai perdagangan. Mengenai kepemimpinan tidak terkait adanya contoh yang jelas.
Secara moral sistem pemerintahan di Minangkabau dibedakan menjadi 2 sistem yaitu:
- Laras Bodi Chaniago, dihubungkan dengan tokoh legendaris Datuak Prapatiah nan Sabatang.
- Laras Kota Piliang, dihubungkan dengan tokoh Datuak Kutamanggungan.
Mengenai sistem pembagian warisan, diturunkan melalui garis ibu dan yang berhak menerimanya yakni anggota wanita dari suatu keluarga, anggota keluarga laki-laki berkewajiban mengawasi harta tersebut dan menunjukkan manfaat bagi kaum kerabatnya. Dalam perekonomian sebagian besar masyarakat Minangkabau bermata pencaharian bertani namun orang Minang juga populer sebagai perantau dan pedagang yang ulet. Itulah sebabnya mereka disebut sebagai orang yang berakal berdagang atau padang.
Demikian artikel wacana suku bangsa yang mendiami atau menghuni pulau sumatera ini, biar artikel ini bisa bermanfaat bagi semua orang.
Belum ada Komentar untuk "√ Suku Bangsa Yang Mendiami Pulau Sumatera"
Posting Komentar