√ Tiga Kabupaten Yang Dialokasikan Untuk Santunan Pendidikan Tempat Terpencil
Selamat buat Tiga kabupaten terpilih sebagai kabupaten ujicoba kegiatan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru) yang akan dilaksanakan 2019 mendatang. Ketiganya yakni Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, Kabupaten Kaimana di Papua Barat, dan Kabupaten Keerom di Papua. Ketiga kabupaten tersebut mengalokasikan sebagian dana APBDnya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan di daerahnya.
Setiap kabupaten mempunyai jenis tunjangan dan jumlah yang berbeda. Di Kabupaten Ketapang misalnya, pemerintah tempat setempat mengalokasikan Rp6,2 miliar untuk suplemen penghasilan untuk guru tempat terpencil. Lima persen dari total anggaran tersebut dialokasikan lewat kegiatan KIAT Guru. Untuk Kabupaten Kaimana, pemerintah tempat menyiapkan tunjangan zona untuk para pejuang pendidikan sebesar Rp7,3 miliar. Alokasi untuk kegiatan KIAT Guru ini sebesar delapan persen dari total anggaran tersebut. Dan untuk Kabupaten Keerom, dari dana sebesar Rp5,3 miliar yang dialokasikan di APBD, 17 persen di antaranya untuk mendukung kegiatan KIAT Guru.
Deputi Setwapres Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Bambang Widianto, mengatakan, ada fenomena dimana guru menganggap tunjangan yang diberikan kepada mereka tidak terkait dengan kinerja. Selain itu, pengawasan yang lemah juga menjadikan tingginya persentase kemangkiran guru dari tugasnya. Akibatnya, capaian pendidikan di tempat terpencil rendah.
“Terlepas dari meningkatnya kesejahteraan guru, tingkat kemangkiran guru SD di tempat terpencil dua kali lipat dibandingkan nasional (ACDP, 2019) yaitu 31,5 persen. Sedangkan guru bukan peserta tunjangan khusus sebesar 25,4 persen,” Bambang Widianto.
Target dan target dari kegiatan KIAT Guru. Ada 31 sekolah dasar yang akan menjadi target program, di Kabupaten Ketapang 10 sekolah, Kabupaten Kaimana 10 sekolah, dan Kabupaten Keerom 11 sekolah. Dari 31 sekolah ini akan melibatkan 171 guru dan 2.580 siswa.
Diharapkan, dengan kegiatan ini dapat membangun system tata kelola guru yang akuntabel dengan mengaitkan pembayaran tunjangan dengan kinerja guru, dan memungkinkan pertolongan dan evaluasi masyarakat bagi peningkatan kinerja layanan guru.
Belum ada Komentar untuk "√ Tiga Kabupaten Yang Dialokasikan Untuk Santunan Pendidikan Tempat Terpencil"
Posting Komentar