√ Resminya E-Pupns Semenjak 1 September Sampai 1 Desember 2019
Sebagian PNS mempunyai persepsi bahwa keakuratan data pegawai merupakan tanggung jawab Biro Kepegawaian/BKD di instansinya. Melalui pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mengubah persepsi tersebut.
e-PUPNS juga merupakan sarana strategis untuk menelusuri data kompetensi yang dimiliki pegawai.Diharapkan kolaborasi yang baik dari seluruh elemen instansi pemerintah untuk bersedia mengalokasikan waktu dan ruang serta turut mensosialisasikan e-PUPNS yang resmi dilakukan semenjak 1 September sampai 1 Desember 2019 mendatang.
(Sumber : http://www.bkn.go.id/)
Belum ada Komentar untuk "√ Resminya E-Pupns Semenjak 1 September Sampai 1 Desember 2019"
Posting Komentar