√ Beda Instansi Ketika Login Di Akun Pupns? Berikut Solusinya!

Berikut cara mengatasi Permasalahan "Beda Instansi" dikala login di akun PUPNS :

1. Klik pilihan kategori permasalahan “Beda Instansi”.

2. Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sehabis tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan ibarat pada gambar berikut ini :

3. Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit) lalu klik tombol "Cari NIP Lama".

4. Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini :

5. Jika data sudah sesuai, klik tombol "Sesuai". Apabila data PNS yang ditampilkan masih tidak sesuai, klik tombol "Tidak Sesuai"

6. Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi data NIP Baru, Nama Instansi, Nomor SK, Tanggal SK serta klik tombol "Pilih File" untuk upload file berupa SK Pindah Instansi atau SK KP Terakhir lalu klik tombol "Kirim" untuk mengirimkan permasalahan beserta upload file dokumen pendukung ke operator inbox helpdesk.

7. Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapat nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan ibarat berikut ini :

8. Klik tombol "Cetak" untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan.

Belum ada Komentar untuk "√ Beda Instansi Ketika Login Di Akun Pupns? Berikut Solusinya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel