√ Panduan Cara Mengubah Lokasi Kerja Dan Satuan Kerja Di Akun Pupns
Lokasi kerja yaitu lokasi daerah bekerja ketika ini, yang sanggup dipilih oleh PNS pada ketika pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS sanggup mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau daerah PNS tersebut bekerja.
Berikut langkah - langkah untuk mengubah lokasi kerja di akun PUPNS :
1. Klik "X" lalu klik tombol "CARI LOKASI"
2. Pilih Jenis Lokasi daerah bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
3. Jika pilihan lokasi kerja yaitu luar negeri, ketik lalu pilih nama negara lalu isilah nama kota.
4. Jika pilihan lokasi kerja yaitu dalam negeri, ketik lalu pilih nama propinsi yang sesuai.
5. Klik tombol "+" untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian, klik tombol "-". Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, klik tombol "?" untuk sajian helpdesk.
Satuan Kerja
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda "CEKLIS". Jika terjadi kesalahan data, untuk melaksanakan perbaikan data sanggup klik tanda "X" sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
Belum ada Komentar untuk "√ Panduan Cara Mengubah Lokasi Kerja Dan Satuan Kerja Di Akun Pupns"
Posting Komentar