√ Panduan Cara Pengisian Data Riwayat Orang Renta Jikalau Orang Renta Tersebut Pns, Di Akun Pupns


Berikut di bawah ini merupakan panduan cara pengisian data riwayat orang bau tanah kalau orang bau tanah tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS), di akun PUPNS.

1. Klik tombol "UBAH" untuk menambah atau mengubah data nama orang bau tanah (Ayah atau Ibu)

2. Jika Ayah atau Ibu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berilah tanda "checklist" lalu masukan NIP Baru (18 Digit) lalu klik tombol "CARI". Data nama, tanggal lahir dan kawasan lahir akan terisi otomatis sesuai dengan sistem. Kosongkan kolom PNS kalau data orang bau tanah bukan PNS.


3. Isilah kolom Nama dan Tanggal Lahir.

4. Ketik dan pilih nama kawasan lahir. Jika acuan kawasan lahir tidak ditemukan, klik tombol "?" untuk masuk ke Sistem Helpdesk. Isilah NIP Baru dan Tempat Lahir lalu klik tombol "KIRIM".


Nomor tiket pengaduan permasalahan akan ditampilkan ibarat berikut. Kemudian klik tombol "CETAK" untuk mencetak bukti tiket pengaduan permasalahan.



5. Pilih Status Hidup

6. Isilah kolom Nomor BPJS

7. Untuk menyimpan isian data riwayat, klik tombol "SIMPAN". Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, lalu klik tombol "OK" untuk menyimpan atau klik tombol "CANCEL" untuk kembali ke form isian data riwayat.


8. Untuk menghapus data riwayat, klik tombol "HAPUS"

Belum ada Komentar untuk "√ Panduan Cara Pengisian Data Riwayat Orang Renta Jikalau Orang Renta Tersebut Pns, Di Akun Pupns"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel