√ Klarifikasi Wacana Data Stakeholder Pada Aplikasi Pupns
Dalam aplikasi PUPNS Data Stakeholder memiliki beberapa kuesioner yang harus diisikan, Data Stakeholder tersebut adalah:
1) BPJS Kesehatan, dimana akan dientri data dari PNS yang sudah memiliki Kartu BPJS Kesehatan.
2) BAPERTARUM PNS, dimana akan diberikan kuesioner wacana pelayanan BAPERTARUM dan pemanfaatan BAPERTARUM oleh PNS.
3) KPE, dimana akan diberikan kuesioner wacana distribusi KPE kepada PNS dan pemanfaatan KPE.
Untuk sanggup mengisi data Stakeholder, lakukan langkah-langkah berikut :
1. Klik tombol "+" untuk menambahkan data Stakeholder.
2. Untuk BPJS Kesehatan, isi Nomor Kartu Peserta dan Nama Peserta
3. Untuk Bapertarum PNS, pilih tanggapan untuk isian pertanyaan
4. Untuk KPE, pilih tanggapan untuk isian pertanyaan
5. Untuk menyimpan isian data Stakeholder, klik tombol "SIMPAN" dan Untuk mengubah isian klik tombol "UBAH"
Setelah perubahan data PNS disimpan, maka PNS sanggup mengirim perubahan data tersebut ke Instansi masing-masing untuk dilakukan verifikasi dengan meng-klik tombol "KIRIM". Konfirmasi untuk pengiriman data akan ditampilkan menyerupai gambar berikut lalu klik tombol "OK"
Kemudian cetaklah bukti pengisian formulir e-PUPNS dengan cara meng-klik tombol "CETAK". Formulir perubahan data e-PUPNS akan ditampilkan menyerupai gambar berikut ini :
1) BPJS Kesehatan, dimana akan dientri data dari PNS yang sudah memiliki Kartu BPJS Kesehatan.
2) BAPERTARUM PNS, dimana akan diberikan kuesioner wacana pelayanan BAPERTARUM dan pemanfaatan BAPERTARUM oleh PNS.
3) KPE, dimana akan diberikan kuesioner wacana distribusi KPE kepada PNS dan pemanfaatan KPE.
Untuk sanggup mengisi data Stakeholder, lakukan langkah-langkah berikut :
1. Klik tombol "+" untuk menambahkan data Stakeholder.
2. Untuk BPJS Kesehatan, isi Nomor Kartu Peserta dan Nama Peserta
3. Untuk Bapertarum PNS, pilih tanggapan untuk isian pertanyaan
4. Untuk KPE, pilih tanggapan untuk isian pertanyaan
Setelah perubahan data PNS disimpan, maka PNS sanggup mengirim perubahan data tersebut ke Instansi masing-masing untuk dilakukan verifikasi dengan meng-klik tombol "KIRIM". Konfirmasi untuk pengiriman data akan ditampilkan menyerupai gambar berikut lalu klik tombol "OK"
Belum ada Komentar untuk "√ Klarifikasi Wacana Data Stakeholder Pada Aplikasi Pupns"
Posting Komentar