√ Tata Kerasipan - Kode, Nomor, Jenis Atau Urusan Surat Potongan 3

PEMERINTAHAN
NO URUT KODE NOMOR SURAT JENIS SURAT/ URUSAN
1. 100 Meliputi: Tatapraja, Legislartif, Jdikatif. Hubungan Luar Negeri

PEMERINTAH PUSAT
NO URUT KODE NOMOR SURAT JENIS SURAT/ URUSAN
1. 110 PEMERINTAH PUSAT
2. 111 Presiden Meliputi Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Sumpah dan Serah terima jabatan.
3. 111.1 Pertanggung-jawaban Presiden kepada MPR
4. 111.2 Amanat Presiden / Amanat kenegaraan/td>
5. 112 Wakil Presiden Meliputi Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Sumpah dan Serah terima jabatan.
6. 113 Susunan Kabinet
7. 113.1 Reshufle
8. 113.2 Penunjukan Menteri ad intern
9. 113.3 Sidang kabinet, Sidang dewan stabilisasi ekonomi
10. 114 Departemen dalam Negeri
11. 114.1 amanat dalam Negeri
12. 115 Departemen lainnya
13. 116 Lembaga Tinggi Negara (DPA, MA, BPK)
14. 117 Lembaga Non Departemen
15. 118 Otonomi / Desentralisasi
16. 119 Kerjasama antar Departemen

PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I
NO URUT KODE NOMOR SURAT JENIS SURAT/ URUSAN
1. 120 Pemerintah Daerah Tingkat I
2. 120.4 Laporan daerah, tambahkan instruksi wilayah.
3. 120.042 Monografi, Tambahkan instruksi wilayah
4. 120.1 Koordinasi
5. 120.2 Instansi tingkat Propinsi
6. 120.2.1 Dinas otonom
7. 120.2.2 Instansi vertikal
8. 121 Keoala daerah, Tambahkan instruksi wilayah
mencakup Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian,
Serah terima jabatan, dsb
9. 122 Wakil kepala daerah. Tambahkan instruksi wilayah
Meliputi Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian,
Serah terima jabatan, dsb
10. 123 Sekretaris wilayah daerah. Tambahkan instruksi wilayah
MeliputiPencalonan, serah etrima jabatan
11. 124 Badab-badan pertimbangan daerah
12. 125 Pembentukan/ Pemekaran
13. 125.1 Pemberian/ perubahan nama kepada:
daerah, kota, benda geografis, gunung,
sungai, pulau, selat, dsb
14. 126 Pembagian wilayah
15. 127 Penyerahan urusan
16. 128 Swapraja

PEMERINTAH DAERAH TINGKAT II
NO URUT KODE NOMOR SURAT JENIS SURAT/ URUSAN
1. 130 Pemerintah Daerah Tingkat II
2. 130.04 Laporan Daerah Tingkat II
3. 130.1 Koordinasi
4. 130.2 Instansi tingkat kabupaten/ kotamadya
5. 130.21 Dinas otonom
6. 130.22 Instansi vertikal
7. 131 Kepala daerah, Tambahkan instruksi wilayah.
Meliputi pencalonan, pengangkatan,
pelantkan, pemberhentian, serah
terima jabatan dsb
8. 132 Wakil kepala daerah. Tambahkan instruksi wilayah.
Meliputi pencalonan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian, serah
terima jabatan dsb.
9. 133 Sekretaris wilayah/ daerah. Tambahkan instruksi wilayah.
Meliputi pencalonan, pengangkatan, pelantikan, pemberhetian, serah
terima jabatan dsb.
10. 134 Badan-badan Daerah
11. 135 Pembentukan kawasan mencakup pembentukan
kawasan otonom, administratif, pemindahan
ibukota, kabupaten/kotamadya
12. 136 Pembagian wilayah
13. 137 Penyerahan urusan
14. 138 Pemerintah wilayah kecamatan
15. 138.04 Laporan kecamatan

Belum ada Komentar untuk "√ Tata Kerasipan - Kode, Nomor, Jenis Atau Urusan Surat Potongan 3"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel