√ Anak Yatim Di Panti Asuhan Akan Terima Kip Pada Tahun 2019


Siap Kemdikbud - Mulai Januari 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memulai proses distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim dan yatim-piatu, baik yang ada di panti asuhan maupun yang berada di luar panti asuhan. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud juga akan memastikan akseptor KIP untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu ialah mereka yang benar-benar berasal dari golongan tidak bisa dan Ia juga meminta pihak sekolah biar mengajak bawah umur usia sekolah di sekitar lingkungannya untuk kembali bersekolah. Apalagi, distribusi KIP akan dilakukan pihak sekolah pribadi ke peserta didiknya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, mulai Januari 2019 Kemendikbud akan memulai proses distribusi KIP untuk anak yatim dan yatim-piatu. Saat ini, menurut data yang dihimpun Kemendikbud dari data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2019, ada sekitar 896-ribu anak yatim dan yatim-piatu. Sementara itu, jumlah anak yatim dan yatim-piatu yang berada di panti asuhan mencapai sekitar 44-ribu anak.

Kemendikbud akan tetap memakai basis data terpadu yang lalu dicek silang dengan dapodik dalam penyaluran KIP. Pada tahun 2019 ini, Kemendikbud menargetkan akan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP.

Sumber : Pengelola web kemdikbud

Belum ada Komentar untuk "√ Anak Yatim Di Panti Asuhan Akan Terima Kip Pada Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel