√ Jenis-Jenis Sistem Pemerintahan

Halo sob kali ini saya akan membahas perihal PKN perihal pemerintahan, yang akan saya jelaskan dengan lengkap semoga sanggup dipahami dengan mudah.

Pada dasarnya ada 2 jenis sistem pemerintahan, yaitu:

1. Sistem pemerintahan presidensial yaitu sistem atau keseluruhan prinsip penataan hubungan kerja antarlembaga negara melalui pemisahan kekuasaan negara, di mana presiden memainkan kiprah kunci di dalam pengelolaan kekuasaan eksekutfi.

2. Sistem pemerintahan parlementer yaitu sistem atau keseluruhan prinsip penataan hubungan kerja antarlembaga negara yang secara formal memperlihatkan kiprah utama kepada parlemen atau DPR dalam menjalankan pemerintahan negara.

Halo sob kali ini saya akan membahas perihal PKN perihal pemerintahan √ Jenis-jenis Sistem Pemerintahan

Sistem Pemerintahan Presidensial

Di dalam suatu pemerintahan suatu negara tidak sanggup lepas dari sistem politik. Karena sistem politik intinya merupakan interaksi antara lembaga-lembaga negara dengan forum atau individu yang berada di masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan umum/publik atau sanggup disebut suprastruktur politik dengan infrastruktur politik.

Wujud dari kebijakan publik dalam arti luas tersebut berupa:
  1. Konstitusi atau undang-undang.
  2. Undang-undang.
  3. Peraturan pemerintah.
  4. Keputusan Presiden.
  5. Peraturan Daerah.
  6. Peraturan desa yang merupakan peraturan yang paling rendah.

Untuk melaksanakan banyak sekali kebijakan politik tersebut di atas, di Indonesia di pegang oleh presiden sebagai kepala pemerintahan. Hal ini diatur di dalam Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai kepala pemerintahan kiprah presiden yaitu memimpin kabinet dan birokrasi dalam melaksanakan kebijakan umum.

Selain sebagai kepala pemerintahan, presiden juga menjabat sebagai kepala negara. Sebagai kepala negara presiden melaksanakan fungsi simbolis dan seremonial mewakili bangsa dan negara. Karena jabatan presiden tersebut, maka Indonesia dikenal dengan negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial, yang juga dianut oleh Amerika Serikat.

Dalam sistem presidensial memakai sistem pemerintahan kekuasaan, antara tubuh eksekutif, yudikatif, dan legislatif yang menyebarkan pedoman Trias Politika dan Montesqieu. Pelaksanaan pemerintahan (eksekutif) diserahkan kepada presiden, pelaksanaan kekuasaan kehakiman atau pengadilan (yudikatif) menjadi tanggung jawab Mahkamah Agung (supreme court) sedangkan kekuasaan untuk menciptakan undang-undang (legislatif) berada ditangan legislatif (Badan Perwakilan Rakyat).

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

  1. Didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power).
  2. Di kepalai oleh seorang presiden selaku pemegang kekuasaan direktur (kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara).
  3. Eksekutif dipilih rakyat baik melalui pemilihan secara pribadi maupun tidak secara pribadi (melalui tubuh perwakilan).
  4. Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya (menteri) dan menteri bertanggung jawab kepada presiden.
  5. Presiden beserta kabinet tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Oleh alasannya itu, presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat tidak saling menjatuhkan atau membubarkan.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial 

Ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh sistem pemerintahan presidensial antara lain:
  1. Kedudukan pemerintah lebih stabil alasannya tidak sanggup dijatuhkan oleh parlemen dalam masa jabatannya.
  2. Penyusunan jadwal atau rencana kerja gampang diubahsuaikan dengan masa jabatan yang dipegang eksekutif.
  3. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program-program tanpa terganggu krisis kabinet.
  4. Dapat mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan pada suatu badan.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

Namun ada pula kekurangan yang dimiliki oleh sistem pemerintahan presidensial yaitu:
  1. Sering muncul keputusan yang tidak tegas, alasannya hampir setiap keputusan merupakan hasil tawar-menawar antara legislatif dan eksekutif.
  2. Pengambilan keputusan sering membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam sistem pemerintahan parlementer kiprah untuk melaksanakan banyak sekali kebijakan publik yang penting berada di tangan perdana menteri sebagai pemegang kepala pemerintahan, sedangkan sebagai kepala negara berada di tangan seorang raja atau ratu.

Contoh negara yang memakai sistem pemerintahan ini yaitu Negara Inggris. Dalam sistem pemerintahan kepala negara hanya sebagai lambang, kekuasaan yang faktual dalam pemerintahan tidak tampak.

Kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah. DI dalam pengambilan keputusan perihal rancangan undang-undang, kiprah kepala negara hanya mengesahkan setiap rancangan undang-undang yang sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Kekuasaan direktur dipegang oleh kabinet atau dewan menteri, yang dalam menjalankan tugasnya harus bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Jatuh bangunnya suatu kabinet atau seorang menteri tergantung kepercayaan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada kabinetnya.

Apabila Dewan Perwakilan Rakyat (parlementer) sudah tidak percaya kepada kabinet maka akan diajukan sebuah mosi tidak percaya oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang sanggup menjadikan kabinet itu jatuh.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer yaitu:
  1. Berdasarkan pada prinsip kekuasaan yang menyebar (diffusion of power).
  2. Eksekutif (perdana menteri, konselir) dipilih oleh kepala negara (raja atau ratu) yang telah memperoleh persetujuan dan pertolongan oleh dominan parlemen.
  3. Kekuasaan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) lebih berpengaruh dari pada kekuasaan direktur (perdana menteri atau konselir) sehingga kabinet (menteri-menteri) harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau parlemen.
  4. Program-program kebijakan kabinet harus diubahsuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen. Apabila kabinet melaksanakan penyimpangan terhadap program-program kecerdikan yang dibuat, maka anggota parlemen sanggup menjatuhkan kabinet dengan memperlihatkan mosi-mosi tidak percaya kepada pemerintah.
  5. Kedudukan kepala negara (raja, ratu, pangeran, atau kaisar) hanya sebagai lambang atau simbol yang tidak sanggup diganggu gugat.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

Ada beberapa kelebihan yang dimiliki sistem pemerintahan parlementer yaitu:
  1. Menteri-menteri yang diangkat merupakan kehendak dari bunyi terbanyak di parlemen sehingga secara tidak pribadi merupakan kehendak rakyat.
  2. Menteri-menteri akan lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya alasannya setiap ketika sanggup dijatuhkan oleh parlemen.
  3. Mudah tercapainya pembiasaan pendapat antara tubuh direktur dengan tubuh legislatif.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer

Namun, sistem pemerintahan parlementer juga memiliki beberapa kekurangan yaitu:
  1. Sering terjadi pergantian kabinet sehingga kecerdikan politik negara menjadi labil.
  2. Kedudukan tubuh direktur tidak stabil alasannya setiap ketika sanggup diberhentikan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya.
  3. Karena adanya pergantian direktur yang mendadak, seringkali direktur tidak sanggup menuntaskan jadwal kerja yang telah disusunnya.

Belum ada Komentar untuk "√ Jenis-Jenis Sistem Pemerintahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel