√ Pengertian, Jenis, Tujuan, Dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan
Administrasi keuangan disusun untuk menghasilkan laporan keuangan. Laporan keuangan ini lah yang mempunyai kegunaan baik bagi pihak-pihak intern maupun ekstern perusahaan.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan (financial statement) yaitu hasil selesai dari proses acara keuangan. Laporan keuangan disusun untuk menunjukkan informasi perihal posisi harta, utang, dan modal yang terjadi dalam rumah tangga perusahaan, serta keuntungan atau ruginya.
Jenis Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disajikan setiap selesai periode terdiri dari laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, dan neraca.
- Laporan Laba/Rugi (Income Statement) yaitu bab dari laporan keuangan yang melaporkan perihal jumlah pendapatan dan jumlah beban, serta saldo keuntungan rugi yang dialami oleh unit usaha/perusahaan selama satu periode.
- Laporan Perubahan Modal yaitu laporan yang melaporkan perubahan modal/ekuitas unit usaha/perusahaan selam satu periode sebagai akhir adanya keuntungan atau rugi, serta penambahan atau pengurangan investasi oleh pemiliknya selama periode tertentu.
- Neraca (Balance Sheet) yaitu unsur dari laporan keuangan yang memuat/melaporkan mengenai posisi harta, utang, dan ekuitas/modal unit usaha/perusahaan pada tanggal tertentu.
Tujuan Laporan Keuangan
- Memberikan informasi keuangan perihal jumlah aktiva (harta) dan jenis-jenis harta.
- Memberikan informasi perihal jumlah kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan jumlah modal.
- Memberikan informasi perihal hasil perjuangan yang tercermin dan jumlah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan.
- Memberikan informasi perihal jumlah biaya yang dikeluarkan berikut jenis-jenis biaya dalam periode tertentu.
- Memberikan informasi perihal perubahan-perubahan yang terjadi dalam aktiva, kewajiban, dan modal suatu perusahaan.
- Memberikan informasi perihal kinerja administrasi dalam suatu periode dari laporan keuangan yang disajikan.
Syarat-Syarat Penyusunan Laporan Keuangan
- Relevan, artinya setiap laporan keuangan harus sesuai dengan maksud penggunaannya sehingga sanggup bermanfaat.
- Dapat dimengerti, artinya dalam menyusun laporan keuangan harus memakai istilah/bahasa sederhana dan gampang dimengerti.
- Daya uji, setiap laporan yang dihasilkan harus sanggup diuji kebenarannya oleh pengukur independen.
- Netral, setiap laporan dihentikan berpihak kepada salah satu pengguna saja.
- Tepat waktu, laporan keuangan harus disajikan sedini mungkin sehingga sanggup dijadikan dasar pengambilan keputusan perusahaan.
- Daya banding, laporan tersebut sanggup dibandingkan dengan laporan perusahaan pada periode sebelumnya.
- Lengkap, laporan keuangan harus menyajikan fakta keuangan yang penting serta menyajikan dengan cara yang sempurna biar tidak menyesatkan pembaca.
Demikian artikel tentang Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan ini semoga artikel ini sanggup bermanfaat bagi semua orang.
Belum ada Komentar untuk "√ Pengertian, Jenis, Tujuan, Dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan"
Posting Komentar