√ Cara Mengaktifkan Kembali Satuan Pendidikan/Sekolah Yang Di Backlist Oleh System Dapodik
Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kepala Sekolah untuk melaksanakan pengecekan Satuan Pendidikan/Sekolah di wilayah masing-masing. Apabila ditemui bahwa ada Satuan Pendidikan/Sekolah yang masik aktif/beroperasi dan masuk daftar yang dihapus, maka segera melaksanakan langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dengan cara sebagai berikut:
1. Cek dan update kelengkapan dokumen Satuan Pendidikan/Sekolah (SK pendirian, tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin operasional) di laman: http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Dan kalau belum lengkap/kosong/salah maka lakukan pembenahan dan lampirkan/up load file dokumen pendukungnya. Caranya silahkan susukan pada laman : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ dan login memakai akun yang telah diregistrasi pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Setelah login, klik pada Menu >> Pengelolaan >> Perbaikan Data, maka ditampilkan Form Perbaikan Data Identitas. Pada Bagian Dokumen, silahkan isikan/update data SK Operasional, Tanggal SK Operasional, SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian lalu lampirkan dokumen pendukungnya dan simpan.
2. Setelah melaksanakan Vervalsp, maka sanggup melaporkan lewat lembaga Helpdesk Dapodikmen di laman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk atau sanggup ke email: datadikmen@kemdikbud.go.id
3. Dapat menghubungi layanan Helpdesk Dapodik SMA-SMK pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB (telephon atau Whatsapp dan mohon tidak SMS).
a. Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
b. Sdr. Muhammad Ikhsan dengan HP. 082113280354
c. Sdr. Herman dengan HP. 082285763772
4. Untuk pemberian teknis sanggup menghubungi Tim Relawan Dapodik SMA-SMK di kawasan masing-masing, daftar tim relawan disini.
5. Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah diaktifkan kembali entitasnya harus segera melaksanakan pemutakhiran data Tahun 2019/2019 dan melaksanakan sinkronisasi.
Satuan Pendidikan/Sekolah yang terkena peniadaan sementara ini dan tidak melaksanakan langkah-langkah aktifasi sebagaimana diuraikan di atas, maka entitas Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dianggap sudah tutup/tidak beroperasi lagi dan akan dihapus secara permanen.
--- Download daftar sekolah yang sudah aktif ---
--- Download daftar sekolah yang belum aktif ---
Belum ada Komentar untuk "√ Cara Mengaktifkan Kembali Satuan Pendidikan/Sekolah Yang Di Backlist Oleh System Dapodik"
Posting Komentar