√ Batas Final Pemutakhiran Dapodik Tahun Pendataan 2019/2019
Dikeluarkannya suarat oleh kemdikbud yang menginformasikan bahwa memasuki tahun pemikiran 2019/2019, aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah diluncurkan semenjak awal bulan Agustus 2019. Mengingat dapodik akan dipakai sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan aktivitas pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melaksanakan pemutakhiran data.
2. Kepala Sekolah semoga memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data penerima didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.
3. Sekolah diperlukan melaksanakan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2019.
Direktur Jenderal,
Hamid Muhammad, Ph,D
NIP : 195905121983111001
Untuk surat mengenai batas selesai Pemutakhiran Dapodik Tahun Pendataan 2019/2019, dapat anda download disini!
Belum ada Komentar untuk "√ Batas Final Pemutakhiran Dapodik Tahun Pendataan 2019/2019"
Posting Komentar