√ Surat Edaran Bnsp Mengenai Persoalan Untuk Mengikuti Ujian Nasional, Alasannya Tidak Mempunyai Ijazah
Dalam rangka pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2019, menurut masukan dari masyarakat, ada sejumlah kasus siswa tahun terakhir pada satuan pendidikan menghadapi problem untuk mengikuti Ujian Nasional, lantaran tidak mempunyai ijazah dari satuan pendidikan setingkat lebih rendah, menyerupai yang dipersyaratkan dalam POS UN. Hal ini disebabkan lantaran siswa yang bersangkutan berasal dari satuan pendidikan yang menganut sistem berbeda, terutama lantaran pindah sekolah mengikuti perpindahan orang bau tanah dari luar negeri.
Serkaitan dengan hal tersebut, rapat bersama Sadan Standar Nasional Pendidian (SSNP), Sadan Penelitian dan Pengembangan (Salitbang), dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang diselenggarakan pada tanggal 15 Januari 2019, telah mengambil beberapa keputusan sebagai berikut.
Klik di sini
Belum ada Komentar untuk "√ Surat Edaran Bnsp Mengenai Persoalan Untuk Mengikuti Ujian Nasional, Alasannya Tidak Mempunyai Ijazah"
Posting Komentar