√ Panduan Mengaktifkan Ptk Yang Diblokir Oleh Sistem Simpatika
Akun PTK Anda di blokir by Sistem menyerupai ini?
Berikut panduan singkat untuk Admin/Operator Madrasah/Sekolah untuk mengkatifkan kembali PTK yang diblokir dari sistem :
1. Login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ sebagai Admin Madrasah
2. Pada sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih sajian PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Aktif.
3. Akan muncul daftar PTK yang belum melaksanakan keaktifan. Pilih PTK yang akan diaktifkan.
4. Cek data PTK, kalau sudah sesuai klik Simpan.
Silakan lapor ke Admin/Operator Madrasah/sekolah daerah Anda berada untuk dilaporkan aktif kembali. Pelaporan ini ditujukan untuk mengaktifkan kembali PTK yang terblokir secara otomatis oleh sistem. Blokir terjadi alasannya ialah PTK terindikasi belum melaksanakan Keaktifan selama 2 semester terakhir secara berturut.
Berikut panduan singkat untuk Admin/Operator Madrasah/Sekolah untuk mengkatifkan kembali PTK yang diblokir dari sistem :
1. Login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ sebagai Admin Madrasah
2. Pada sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih sajian PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Aktif.
3. Akan muncul daftar PTK yang belum melaksanakan keaktifan. Pilih PTK yang akan diaktifkan.
4. Cek data PTK, kalau sudah sesuai klik Simpan.
Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Aktif PTK. Selanjutnya Anda sanggup menginformasikan kepada PTK untuk login kembali ke layanan SIMPATIKA PTK. PTK diwajibkan melaksanakan Keaktifan di semester berjalan.
bagaimana jika alun ptk siap padamu diblokir sistem sedangkn sekolah indul sdh tdk menggunakan aplikasi siap padamu lagi dan ptk yg tsb mulai wiyakta bakti kembali di madrasah yang masih menggunakan aplikasi padamu negri
BalasHapus