√ Alur Proses Sertifikasi Kepala Sekolah

Alur Proses Sertifikasi Kepala Sekolah
Lembaga Penyelenggara Penyiapan Calon Kepala Sekolah √ Alur Proses Sertifikasi Kepala Sekolah

Penjelasan:
  1. LP2CKS (Lembaga Penyelenggara Penyiapan Calon Kepala Sekolah) Mengajukan permohonan kepada LPPKS untuk menerbitkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) beserta data akseptor dan hasil pelaksanaan Dinklat calon Kepala Sekolah
  2. LPPKS melaksanakan verifikasi terhadap data akseptor dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah
  3. LPPKS menerbitkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
  4. LP2CKS mendapatkan SK NUKS sebagai dasar penerbitan akta kepala sekolah

Belum ada Komentar untuk "√ Alur Proses Sertifikasi Kepala Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel