√ Alur Proses Sertifikasi Kepala Sekolah
Alur Proses Sertifikasi Kepala Sekolah
Penjelasan:
- LP2CKS (Lembaga Penyelenggara Penyiapan Calon Kepala Sekolah) Mengajukan permohonan kepada LPPKS untuk menerbitkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) beserta data akseptor dan hasil pelaksanaan Dinklat calon Kepala Sekolah
- LPPKS melaksanakan verifikasi terhadap data akseptor dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah
- LPPKS menerbitkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
- LP2CKS mendapatkan SK NUKS sebagai dasar penerbitan akta kepala sekolah
Belum ada Komentar untuk "√ Alur Proses Sertifikasi Kepala Sekolah"
Posting Komentar