√ Proses Pengajuan Dan Penerbitan Nuptk Terbaru Tahun Aliran 2019-2020

Proses Pengajuan dan Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun Ajaran  √ Proses Pengajuan dan Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun Ajaran 2019-2020


Proses Pengajuan dan Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun Ajaran 2019-2020 

Kabar baik buat Bapak/Ibu guru yang belum mempunyai NUPTK alasannya pada fatwa gres ini pengajuan PTK gres pribadi sanggup menjadi calon peserta NUPTK. Penerbitan NUPTK ialah sumbangan nomor NUPTK kepada calon peserta NUPTK yang sudah mempunyai persyaratan berkas yang tentunya diajukan oleh Operator Sekolah. Penerbitan ini dilakukan oleh PDSPK melaui verval PTK sesudah diajukan oleh satuan pendidikan.

Pengajuan NUPTK sanggup di percepat jikalau seluruh persyaratan sudah ada dan masih berlaku. prosesnya pun mulai dari persyaratan terpenuhi dan terbaru.
Hal ini akan diverifikasi lagalitasnya oleh dinar terkait, kemudian LPMP memastikan kembali dokumen yang dilampirkan sudah sesuai dengan yang dibutuhkan.
Selanjutnya PDSPK memastikan kembali semua dokumen yang sudah di apload serta memastikan kembali PTK tersebut masih berada di satuan Pendidikan maka pengajuan NUPTK akan segera diterbitkan.

Download Juklak Penerbitan NUPTK Tahun 2019 Klik Disini


Download Juga Buku SMK/SMA DISINI

Syarat Pengajuan Dan Penerbitan NUPTK Baru 2019-2020

1. PTK terdata dalam pangkalan data dapodik dan mempunyai rombongan belajar.
2. Belum mempunyai NUPTK
3. Bertugas di satuan pendidikan yang mempunyai NPSN
4. Memiliki E-KTP
5. Ijazah dari SD hingga Pendidikan Terakhir
6. Bagi yang berstatus PNS melampirkan ibarat Surat Keputusan pengangkatan, dan Surat Keputusan penugasan dari dinas.
7. SK pengangkatan dari Kadis DIKBUD bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas di bawah naungan DIKBUD paling sedikit 2 tahun pengabdian.Dan dibuktikan dengan SK pengangkatan dari ketua yayasan serta SK pembagian kiprah dari sekolah.

Untuk guru PNS atau CPNS di sekolah Negeri dan Swasta


1. SK pengangkatan PNS dan atau SK penugasan dari dinas pendidikan. apabila pada SK pengangkatan dijelaskan ihwal nama guru yang bersangkutan beserta satuan pendidikan dimana guru tersebut ditugaskan maka cukup melampirkan SK pengangkatan saja. jikalau tidak, maka harus melampirkan juga SK penugasan dari dinas pendidikan.
2. KTP,
3. IJazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas DAN D4 atau S1

Untuk lebih jelasnya silahkan Download petunjuk pelaksanaan penerbitan NUPTK tahun 2019 melalui link dibawah ini.

Baca Juga :



Demikian dan supaya bermanfaat.


Belum ada Komentar untuk "√ Proses Pengajuan Dan Penerbitan Nuptk Terbaru Tahun Aliran 2019-2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel