√ Poin Penting Untuk Pemutakhiran Data Dapodikdas Dan Dapodikmen
Dalam rangka meningkatkan layanan sistem pendataan di satuan pendidikan dasar dan menengah pada semester II tahun pelajaran 2019/2019, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan beberapa info penting seputar Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen). Informasi penting itu termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, bernomor 314/D/TI/2019, tertanggal 15 Januari 2019, perihal Pemutakhiran Data Dapodik.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, itu ada enam poin penting perihal pemutakhiran Dapodikdasmen, yakni sebagai berikut:
1. Pernutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2019/2019 semester II memakai Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
2. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melaksanakan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
3. Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh kegiatan dan administrasi pendataan dimigrasi ke alamat gres tersebut yang akan diluncurkan paling lambat selesai Januari 2019.
4. Pengelolaan datajenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
5. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta lntegritas yang sanggup diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota.
6. Diharapkan sekolah sanggup mernutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke sentra selambatlambatnya pada tanggal 29 Februari 2019.
Belum ada Komentar untuk "√ Poin Penting Untuk Pemutakhiran Data Dapodikdas Dan Dapodikmen"
Posting Komentar